CAS Tolak Gugatan La Nyalla dkk.

Badan arbitrase internasional untuk olahraga (CAS) menolak gugatan yang diajukan sejumlah klub peserta Liga Super dan mantan Komite Eksekutif PSSI terkait Kongres Luar Biasa. Selain itu (CAS) mewajibkan pihak penggugat membayar sekitar Rp 20 juta kepada PSSI.

Dikutip dari Tempo.co, salah satu alasan CAS menolak gugatan tersebut adalah karena CAS tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan sengketa antara Persisam Putra Samarinda, Deltras Sidoarjo FC, Pelita Jaya FC, La Nyalla Mattalitti, dan Erwin Dwi Budiawan, dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Surat keputusan CAS yang itu ditandatangani Presiden Panel CAS Patrick Lafranchi tertanggal 16 Maret 2012. Selain hal di atas, CAS juga menyatakan tak lagi memproses gugatan yang diajukan klub-klub Liga Super Indonesia dan mantan Komite Eksekutif PSSI tersebut. "Prosedurnya dengan ini dihentikan," seperti dikutip dari surat tersebut.

Seperti kita ketahui, gugatan yang diajukan Persisam Putra Samarinda, Deltras Sidoarjo FC, Pelita Jaya FC, La Nyalla Mattalitti, dan Erwin Dwi Budiawan kepada PSSI dilayangkan ke CAS pada 30 Desember 2011. Menurut para penggugat PSSI dinilai mengabaikan usulan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).

Adanya penolakan dari CAS terhadap gugatan kubu KPSI ini tentu saja akan menjadi pukulan telak untuk La Nyalla Mattalitti dkk. Sangat menarik untuk kita tunggu respon dari kubu KPSI terhadap keputusan CAS ini, kira-kira manuver apa lagi yang akan dilakukan dalam 'pertempuran' melawan PSSI.

Komentar

Postingan Populer