KPK Bantah Pernyataan Udin Mulyono Terkait Dugaan Korupsi Di PT LI

KPK - Dugaan Korupsi di PT LI
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melalui juru bicaranya, Johan Budi, menegaskan bahwa KPK sampai saat ini belum mengeluarkan pernyataan apapun mengenai dugaan tindak pidana korupsi di kepengurusan PSSI era Nurdin Halid. Pernyataan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) ini sebagai bantahan atas pernyataan Presiden Direktur PT Bontang Football Mandiri, Udin Mulyono.

Sebelumnya Udin Mulyono, sebagai pelapor, meyampaikan dalam pertemuan dengan pihak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di kantor KPK, Jakarta, Kamis (16/2) kemarin, Komisi yang menangani tindak korupsi di Indonesia itu telah mengeluarkan pernyataan.Udin telah mengatakan bahwa Menurut KPK, ada pemakaian uang negara.

Namun, pernyataan Udin itu dibantah oleh KPK. Ketika dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Johan, juru bicara KPK menyebut, laporan itu baru dalam tahap menganalisis. "Belum ada kesimpulan apapun. Kami baru masuk proses telaah setelah ada laporan dari mereka," kata Johan.

"Laporan itu sendiri baru sampai di direktorat pengaduan masyarakat. Jika memang nantinya ada indikasi, maka proses akan masuk tahapan berikutnya," sambungnya.

Selain itu, Johan Budi juga membantah pernyataan Udin yang menyebut kalau pertemuan kemarin terjadi atas keinginan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). "Pertemuan memang terjadi kemarin tapi itu karena Udin ingin memberikan informasi tambahan," tutup Johan

(source: bolanews.com)

Komentar

Postingan Populer