Perseteruan KPSI Dengan PSSI Berlanjut di CAS

Di tengah upaya rekonsiliasi yang digagas KONI, perseteruan antara KPSI dan PSSI masih saja berlanjut. Kali ini yang akan menjadi 'medan pertempuran' adalah Court of Arbitration for Sports (CAS).

Sebagaimana banyak diberitakan di berbagai media, pada 8 maret lalu Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI) telah mengadukan PSSI kepada CAS. Dalam pengaduannya kepada CAS tersebut, ada tiga poin penting yang menjadi tuntutan Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI).

Yang pertama, Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI) meminta kepada CAS untuk menghentikan Kongres Tahunan yang diselenggarakan PSSI bila agenda tersebut tidak menghormati regulasi dan prinsip legalitas, termasuk anggota dan juga agenda yang akan dijalankan.

Yang Kedua, Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI) meminta kepada Exco PSSI untuk tidak menghalang-halangi keinginan KPSI untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).

Dan yang terakhir, Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI) meminta bantuan kepada FIFA dan AFC dalam pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB), agar hasil Kongres tersebut bisa terpenuhi dalam hal validitas dan juga prosedural.

Sementara itu Court of Arbitration for Sports (CAS) sendiri melalui suratnya kepada pihak penggugat dan tergugat pada 9 Maret 2012 memberitahukan bahwa gugatan ini telah tercatat pada CAS Ordinary Arbitration Division sesuai dengan Code of Sports-related Arbitration artikel S20 dan artikel R38ff dari kode tersebut.

Lalu bagaimana tanggapan PSSI atas pengaduan KPSI kepada CAS ini? Dikutip dari Bola.net, Wakil Sekretaris Jenderal PSSI, Tondo Widodo mengatakan bahwa gugatan KPSI tidak akan mengubah jadwal pelaksanaan Kongres Tahunan PSSI yang menurut rencana akan dilaksanakan pada 17-18 Maret mendatang di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Lebih lanjut, Tondo mengatakan telah mendengar adanya gugatan tersebut. Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti dasar-dasar dari gugatan KPSI tersebut.

Komentar

Postingan Populer