PSSI Membantah Keputusan CAS Sudah Final

PSSI Membantah Keputusan CAS Sudah Final
Menanggapi pernyataan KPSI yang menyebutkan Persipura Jayapura telah menerima putusan akhir CAS dalam kasus gugatannya ke PSSI, Direktur Legal PSSI Finantha Rudy membantah adanya keputusan final dari Pengadilan Arbritase Olahraga Internasional atau CAS yang mengabulkan permohonan Persipura Jayapura untuk maju ke play-off Liga Champions Asia tersebut.

Menurut KPSI yang pernyataannya disampaikan Sekjen KPSI (Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia) Hinca Panjaitan, CAS telah mengeluarkan keputusan final pada tanggal 14 Februari. Putusan ini akan menguatkan putusan sela pada tanggal 1, karena tidak ada respon dari PSSI melebihi 16 hari yang disediakan.

Menurut KPSI isi surat CAS tanggal 14 (lihat gambar) tersebut tak ada perbedaan dengan keputusan sela, diantaranya adalah:

1. Menerima gugatan Persipura terhadap AFC, PSSI, dan Adelaide.
2. Persipura berhak main di playoff ACL 2012.
3. Final untuk denda (ganti rugi) akan ditentukan kemudian.
Surat Keputusan Final CAS
credit image: detik.com

Lain klaim KPSI, lain pula pernyataan PSSI. Menurut PSSI persidangan di CAS masih akan tetap berlanjut. Menurut Direktur Legal PSSI Finantha Rudy, meskipun PSSI dikabarkan belum merespons, pihak tergugat lainnya, yakni AFC dan Adelaide, sudah memberikan jawaban terkait gugatan yang dilayangkan pihak Persipura tersebut.

Terlepas dari benar atau tidaknya penafsiran KPSI atas surat dari CAS tersebut, rasanya disayangkan kalau PSSI ngotot menolak pernyataan tersebut karena hal tsb mengindikasikan bahwa PSSI tidak ingin Persipura main di LCA. Mungkin lebih menyegarkan bagi kita jika PSSI mengatakan rasa syukur atas diperbolehkannya Persipura berkiprah di LCA atau setidak-tidaknya mengatakan bahwa PSSI berharap isi surat tersebut adalah benar seperti yang diklaim KPSI.

Komentar

Postingan Populer