Regulasi Kompetisi Liga Prima Indonesia Memiliki Banyak Kejanggalan

LIga Prima Indonesia
Regulasi kompetisi yang diterbitkan PT Liga Prima Indonesia Sportindo untuk klub-klub di daerah janggal dinilai sangat janggal. Penilaian tersebut dikemukakan oleh Anggota Komite Eksekutif PSSI Erwin Dwi Budiawan. Ada beberapa klausul dalam regulasi tersebut yang menurut Erwin Dwi Budiawan sangat tidak relevan jika diterapkan untuk kompetisi di Indonesia.

Kejanggalan-kejanggalan tersebut antara lain:

  • Regulasi tersebut dibagikan kepada klub dalam bentuk terjemahan bahasa Inggris. "Kenapa harus berbahasa Inggris? Bahasa Indonesia saja pemahamannya bisa beda," kata Erwin, Senin, 17 Oktober 2011.Terjemahan bahasa Inggris ini wajar jika PT Liga Prima membuat laporan kepada AFC sebagai badan sepak bola di tingkat Asia. Tapi jika untuk klub tak harus menggunakan bahasa Inggris.
  • Peserta kompetisi menyumbangkan 10 persen keuntungan dari penjualan tiket yang diserahkan langsung ke PT Liga Prima Indonesia Sportindo
  • Leason Officer (LO) wajib fasih berbahasa Inggris. Erwin mengaku tidak tahu niat dari PT Liga Prima soal klausul ini. Menurunt dia jika hanya untuk kompetisi dalam negeri tidak harus seluruh LO yang diwajibkan fasih.
  • Tuan rumah menyiapkan transportasi dan akomodasi bagi wasit. Dengan perincian transportasi, tuan rumah menyiapkan satu mobil jenis sedan dan satu unit mobil minibus. Menurut Erwin klausul ini sama seperti regulasi kompetisi U-16 Kejuaraan AFC.

Dari kejanggalan-kejanggalan tersebut Erwin Dwi Budiawan menduga, PT Liga Prima tidak menyusun sendiri regulasi kompetisi, kemungkinan PT Liga Prima hanya meng-copy paste regulasi dari AFC. Erwin menduga seperti itu karena pernah membaca aturan itu di kejuaraan AFC U-16, berhubung Erwin adalah Manajer Timnas U-16 Indonesia ini.
(source: tempointeraktif.com)

Komentar

Postingan Populer